Legalitas & Perizinan
Bundling PT Lengkap + Pajak Awal
Solusi komplit badan hukum PT resmi + izin OSS-RBA & kepatuhan pajak awal.
Solusi Legalitas & Pertumbuhan Bisnis Terpadu
Layanan komprehensif mulai dari pendirian badan usaha, likuidasi resmi, perizinan OSS-RBA, perjanjian hukum, dokumen legal, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).
Penutupan Perusahaan
Likuidasi PT/CV resmi, pencabutan izin & pajak.
Perizinan Usaha
NIB OSS-RBA, Sertifikasi Halal, BPOM & SBUJK.
Pembuatan & Review Perjanjian
Drafting MoU, kontrak kerja PKWT/NDA & legal review.
Paket Bundling Hemat & Promo Terbatas
Dapatkan efisiensi biaya maksimal dengan paket bundling pendirian legalitas usaha dan kepatuhan perpajakan.
Bundling PT Lengkap + Pajak Awal
Bundling CV + HAKI Merek 1 Kelas
Bundling HAKI Proteksi 360°
PT Sinar Abadi Kreatif
Pengecekan & Booking Nama PT
Nama disetujui oleh sistem AHU Online Kemenkumham.
Penandatanganan Akta & SK Menkumham
Akta Notaris terbit & disahkan Menteri Hukum dan HAM.
Penerbitan NPWP & NIB OSS-RBA
Proses integrasi OSS & perizinan berusaha berbasis risiko.
Penyerahan Dokumen Lengkap
Pengiriman berkas fisik & e-dokumen ke klien.
Mitra Terpercaya untuk Memulai & Mengembangkan Usaha Anda
Sejak tahun 2012, Berizin.co.id (di bawah naungan PT. Berizin Pintu Utama (BPU)) telah memfasilitasi legalitas lebih dari 10.000 perusahaan di Indonesia. Didukung oleh jaringan notaris resmi, konsultan hukum berpengalaman, dan sistem pelacak terpadu, kami memastikan proses pendirian usaha Anda berjalan transparan tanpa biaya tersembunyi.
Dapatkan Penawaran & Konsultasi Gratis
Punya pertanyaan seputar pendirian PT, izin operasional, atau butuh bantuan menghitung estimasi biaya? Isi formulir singkat berikut dan konsultan kami akan segera merespons Anda.
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Pelajari hal-hal penting seputar proses pendirian badan usaha dan perizinan di Indonesia.
Rata-rata waktu pengerjaan paket pendirian PT lengkap di Berizin.co.id adalah 5 hingga 7 hari kerja setelah penandatanganan draf Akta Notaris dan kelengkapan dokumen pendukung diterima.
Anda dapat memantau setiap tahap pengerjaan (Pengecekan Nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, hingga penerbitan NIB OSS-RBA) secara real-time melalui sistem pelacak dokumen kami.
Persyaratan yang perlu Anda siapkan sangat praktis dan dapat dikirimkan secara digital:
- Foto e-KTP dan NPWP Pribadi seluruh pengurus (Direktur & Komisaris / Sekutu Aktif & Pasif).
- 3 Opsi usulan nama perusahaan (khusus PT terdiri dari minimal 3 kata dalam Bahasa Indonesia).
- Alamat domisili tempat usaha / kantor operasional perusahaan.
- Rincian persentase kepemilikan modal/saham masing-masing pihak.
- Bidang usaha yang akan dijalankan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
Perbedaan utama terletak pada jumlah pendiri, skala usaha, dan kebutuhan akta notaris:
- PT Biasa (Persekutuan Modal): Wajib didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau badan hukum, membutuhkan Akta Notaris resmi, serta memiliki struktur Direksi dan Dewan Komisaris terpisah.
- PT Perorangan: Khusus didirikan oleh 1 (satu) orang WNI untuk skala usaha Mikro & Kecil (omzet max Rp 15 M/tahun). Cukup dengan Surat Pernyataan Pendirian secara elektronik tanpa kewajiban Akta Notaris, di mana pendiri sekaligus menjabat sebagai Direktur.
Berdasarkan UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) dan peraturan turunannya, besaran modal dasar PT diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan para pendiri, tanpa batas minimal kaku Rp 50 juta seperti aturan lama.
Ketentuan modal disesuaikan dengan skala usaha:
- Usaha Mikro & Kecil: Modal dasar sangat fleksibel (dapat mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 1.000.000.000) dengan minimal 25% modal disetor penuh.
- Usaha Menengah: Modal disetor di atas Rp 5.000.000.000.
- Usaha Besar: Modal disetor di atas Rp 10.000.000.000.