MULAI USAHA DENGAN BENAR
One Stop Solution
Legalitas & Perizinan
Urus seluruh legalitas, pendirian PT/CV, perizinan OSS-RBA, pendaftaran HAKI, dan perpajakan usaha Anda dengan cepat, aman, dan 100% legal bersama Berizin.co.id (PT. Berizin Pintu Utama (BPU)).
10.000+ Klien Puas
100% Legal & Resmi
Proses 5-7 Hari
Hemat 30%

Bundling PT Lengkap + Pajak Awal

Solusi komplit badan hukum PT resmi + izin OSS-RBA & kepatuhan pajak awal.

Rp 7.500.000 Rp 5.200.000
Akta Pendirian Notaris & SK Kemenkumham
NPWP Badan & SKT Pajak Perusahaan
NIB OSS-RBA Berbasis Risiko (Hak Akses OSS)
Pengukuhan PKP / Setup e-Faktur Pajak
Pendampingan Pembukaan Rekening Bank Korporasi
Free Konsultasi Perpajakan & KBLI 3 Bulan
Berakhir dalam:
00Hari
00Jam
00Mnt
Katalog Layanan Utama

Solusi Legalitas & Pertumbuhan Bisnis Terpadu

Layanan komprehensif mulai dari pendirian badan usaha, likuidasi resmi, perizinan OSS-RBA, perjanjian hukum, dokumen legal, hingga perlindungan hak kekayaan intelektual (HAKI).

🏛️
RESMI TUNTAS

Penutupan Perusahaan

Likuidasi PT/CV resmi, pencabutan izin & pajak.

🛡️
OSS-RBA & SEKTORAL

Perizinan Usaha

NIB OSS-RBA, Sertifikasi Halal, BPOM & SBUJK.

⚖️
MITIGASI RISIKO

Pembuatan & Review Perjanjian

Drafting MoU, kontrak kerja PKWT/NDA & legal review.

📑
NOTARIS

Dokumen Perusahaan

Perubahan Akta Notaris, merek HAKI & laporan LKPM.

📝
HAKI

Izin HAKI

Pendaftaran Hak Cipta, Merek Dagang, Paten, dan Desain Industri.

Penawaran Spesial

Paket Bundling Hemat & Promo Terbatas

Dapatkan efisiensi biaya maksimal dengan paket bundling pendirian legalitas usaha dan kepatuhan perpajakan.

Hemat 30% ? Tersisa 4 Kuota

Bundling PT Lengkap + Pajak Awal

Solusi komplit badan hukum PT resmi + izin OSS-RBA & kepatuhan pajak awal.
✓ Akta Pendirian Notaris & SK Kemenkumham
✓ NPWP Badan & SKT Pajak Perusahaan
✓ NIB OSS-RBA Berbasis Risiko (Hak Akses OSS)
✓ Pengukuhan PKP / Setup e-Faktur Pajak
✓ Pendampingan Pembukaan Rekening Bank Korporasi
✓ Free Konsultasi Perpajakan & KBLI 3 Bulan
Rp 7.500.000 Rp 5.200.000
Ambil Promo
Hemat 35% ? Kemitraan UMKM

Bundling CV + HAKI Merek 1 Kelas

Legalitas persekutuan komanditer lengkap dengan perlindungan merek dagang DJKI.
✓ Akta Notaris Pendirian CV Resmi
✓ SK Pengesahan Kemenkumham RI
✓ NPWP Badan & NIB OSS-RBA
✓ Pendaftaran Merek Dagang 1 Kelas DJKI
✓ Penelusuran Merek DJKI Bebas Tolak
Rp 5.800.000 Rp 3.900.000
Ambil Promo
Best Value ? Kuota Terbatas

Bundling HAKI Proteksi 360°

Perlindungan hukum maksimal untuk nama brand dan desain logo usaha.
✓ Penelusuran Merek DJKI Mendalam (Anti-Tolak)
✓ Pendaftaran Merek Dagang Resmi 1 Kelas DJKI
✓ Pendaftaran Hak Cipta Desain Logo Perusahaan
✓ Sertifikat Resmi dari Kemenkumham RI
✓ Monitoring Berita Resmi Merek Selama Proses
Rp 6.000.000 Rp 4.200.000
Ambil Promo
portal.berizin.co.id/tracking
Live Status Perizinan

PT Sinar Abadi Kreatif

✓

Pengecekan & Booking Nama PT

Nama disetujui oleh sistem AHU Online Kemenkumham.

✓

Penandatanganan Akta & SK Menkumham

Akta Notaris terbit & disahkan Menteri Hukum dan HAM.

⏳

Penerbitan NPWP & NIB OSS-RBA

Proses integrasi OSS & perizinan berusaha berbasis risiko.

4

Penyerahan Dokumen Lengkap

Pengiriman berkas fisik & e-dokumen ke klien.

Mengapa Berizin.co.id

Mitra Terpercaya untuk Memulai & Mengembangkan Usaha Anda

Sejak tahun 2012, Berizin.co.id (di bawah naungan PT. Berizin Pintu Utama (BPU)) telah memfasilitasi legalitas lebih dari 10.000 perusahaan di Indonesia. Didukung oleh jaringan notaris resmi, konsultan hukum berpengalaman, dan sistem pelacak terpadu, kami memastikan proses pendirian usaha Anda berjalan transparan tanpa biaya tersembunyi.

✓
Didukung oleh Tim Legal & Notaris Profesional Bersertifikat
✓
Proses Cepat 5-7 Hari Kerja dengan Tracking Online 24/7
✓
Harga Transparan & Garansi 100% Sesuai Regulasi OSS-RBA
✓
Gratis Konsultasi Perdana Perpajakan & Struktur Modal Usaha
Konsultasi dengan Ahli Legal Kami

Dapatkan Penawaran & Konsultasi Gratis

Punya pertanyaan seputar pendirian PT, izin operasional, atau butuh bantuan menghitung estimasi biaya? Isi formulir singkat berikut dan konsultan kami akan segera merespons Anda.

✉️ berizin99@gmail.com Kirim Email Resmi
💬 0813-8119-1909 WhatsApp Fast Response
Tanya Jawab

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Pelajari hal-hal penting seputar proses pendirian badan usaha dan perizinan di Indonesia.

Rata-rata waktu pengerjaan paket pendirian PT lengkap di Berizin.co.id adalah 5 hingga 7 hari kerja setelah penandatanganan draf Akta Notaris dan kelengkapan dokumen pendukung diterima.

Anda dapat memantau setiap tahap pengerjaan (Pengecekan Nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, hingga penerbitan NIB OSS-RBA) secara real-time melalui sistem pelacak dokumen kami.

Persyaratan yang perlu Anda siapkan sangat praktis dan dapat dikirimkan secara digital:

  1. Foto e-KTP dan NPWP Pribadi seluruh pengurus (Direktur & Komisaris / Sekutu Aktif & Pasif).
  2. 3 Opsi usulan nama perusahaan (khusus PT terdiri dari minimal 3 kata dalam Bahasa Indonesia).
  3. Alamat domisili tempat usaha / kantor operasional perusahaan.
  4. Rincian persentase kepemilikan modal/saham masing-masing pihak.
  5. Bidang usaha yang akan dijalankan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).

Perbedaan utama terletak pada jumlah pendiri, skala usaha, dan kebutuhan akta notaris:

  • PT Biasa (Persekutuan Modal): Wajib didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau badan hukum, membutuhkan Akta Notaris resmi, serta memiliki struktur Direksi dan Dewan Komisaris terpisah.
  • PT Perorangan: Khusus didirikan oleh 1 (satu) orang WNI untuk skala usaha Mikro & Kecil (omzet max Rp 15 M/tahun). Cukup dengan Surat Pernyataan Pendirian secara elektronik tanpa kewajiban Akta Notaris, di mana pendiri sekaligus menjabat sebagai Direktur.

Berdasarkan UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) dan peraturan turunannya, besaran modal dasar PT diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan para pendiri, tanpa batas minimal kaku Rp 50 juta seperti aturan lama.

Ketentuan modal disesuaikan dengan skala usaha:

  • Usaha Mikro & Kecil: Modal dasar sangat fleksibel (dapat mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 1.000.000.000) dengan minimal 25% modal disetor penuh.
  • Usaha Menengah: Modal disetor di atas Rp 5.000.000.000.
  • Usaha Besar: Modal disetor di atas Rp 10.000.000.000.