Pertanyaan yang Sering Diajukan
Seputar Legalitas Usaha
Temukan jawaban akurat, regulasi terkini Kemenkumham, dan panduan lengkap pengurusan PT, CV, Perubahan Akta, OSS-RBA, HAKI, serta perpajakan bisnis di Indonesia.
Berdasarkan UU Cipta Kerja (UU No. 6 Tahun 2023) dan peraturan turunannya, besaran modal dasar PT diserahkan sepenuhnya kepada kesepakatan para pendiri, tanpa batas minimal kaku Rp 50 juta seperti aturan lama.
Ketentuan modal disesuaikan dengan skala usaha:
- Usaha Mikro & Kecil: Modal dasar sangat fleksibel (dapat mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 1.000.000.000) dengan minimal 25% modal disetor penuh.
- Usaha Menengah: Modal disetor di atas Rp 5.000.000.000.
- Usaha Besar: Modal disetor di atas Rp 10.000.000.000.
Perbedaan utama terletak pada jumlah pendiri, skala usaha, dan kebutuhan akta notaris:
- PT Biasa (Persekutuan Modal): Wajib didirikan oleh minimal 2 (dua) orang atau badan hukum, membutuhkan Akta Notaris resmi, serta memiliki struktur Direksi dan Dewan Komisaris terpisah.
- PT Perorangan: Khusus didirikan oleh 1 (satu) orang WNI untuk skala usaha Mikro & Kecil (omzet max Rp 15 M/tahun). Cukup dengan Surat Pernyataan Pendirian secara elektronik tanpa kewajiban Akta Notaris, di mana pendiri sekaligus menjabat sebagai Direktur.
Persyaratan yang perlu Anda siapkan sangat praktis dan dapat dikirimkan secara digital:
- Foto e-KTP dan NPWP Pribadi seluruh pengurus (Direktur & Komisaris / Sekutu Aktif & Pasif).
- 3 Opsi usulan nama perusahaan (khusus PT terdiri dari minimal 3 kata dalam Bahasa Indonesia).
- Alamat domisili tempat usaha / kantor operasional perusahaan.
- Rincian persentase kepemilikan modal/saham masing-masing pihak.
- Bidang usaha yang akan dijalankan sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020).
Rata-rata waktu pengerjaan paket pendirian PT lengkap di Berizin.co.id adalah 5 hingga 7 hari kerja setelah penandatanganan draf Akta Notaris dan kelengkapan dokumen pendukung diterima.
Anda dapat memantau setiap tahap pengerjaan (Pengecekan Nama, Akta Notaris, SK Kemenkumham, NPWP Badan, hingga penerbitan NIB OSS-RBA) secara real-time melalui sistem pelacak dokumen kami.
Bisa, melalui skema PT PMA (Penanaman Modal Asing). Ketentuannya mengacu pada Peraturan BKPM dan Daftar Positif Investasi (Perpres 10/2021):
- Minimal total rencana investasi di atas Rp 10 Miliar (di luar tanah & bangunan).
- Modal disetor minimal Rp 2,5 Miliar.
- WNA dapat menjadi Direktur/Komisaris dan berhak mengajukan Izin Tinggal Terbatas (KITAS Investor).
Perubahan Akta Notaris dan pelaporan/persetujuan Kemenkumham wajib dilakukan ketika terjadi perubahan pada struktur internal badan usaha, antara lain:
- Pergantian susunan Direksi, Dewan Komisaris, atau Sekutu Pengurus.
- Peningkatan atau penurunan modal dasar / modal disetor.
- Pengalihan hak atas saham (jual beli atau hibah saham).
- Perubahan nama perseroan atau alamat domisili wilayah kerja.
- Penambahan atau perubahan bidang usaha (KBLI 2020) dalam Anggaran Dasar.
Sesuai UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas:
- Perlu Surat Keputusan Persetujuan Menkumham: Perubahan nama perseroan, tempat kedudukan, jangka waktu berdirinya perseroan, maksud & tujuan/bidang usaha, serta pengurangan modal perseroan.
- Cukup Surat Penerimaan Pemberitahuan Menkumham: Perubahan susunan Direksi/Komisaris, pemindahan hak atas saham, peningkatan modal tanpa mengubah modal dasar, dan perubahan alamat lengkap dalam kota yang sama.
Dokumen yang perlu disiapkan antara lain:
- Salinan Akta Pendirian dan seluruh Akta Perubahan terakhir beserta SK Kemenkumham terkait.
- Salinan NPWP Badan dan NIB OSS perusahaan yang masih aktif.
- KTP dan NPWP seluruh pemegang saham lama dan pengurus/pemegang saham baru.
- Risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Keputusan Sirkuler Para Pemegang Saham (dapat dibantu penyusunannya oleh tim Berizin.co.id).
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah bukti registrasi dan identitas tunggal pelaku usaha untuk melaksanakan kegiatan usaha di Indonesia yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Berbasis Risiko (OSS-RBA) Kementerian Investasi/BKPM.
NIB menggantikan fungsi beberapa dokumen lama sekaligus, antara lain:
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Angka Pengenal Impor (API) untuk kegiatan ekspor/impor
- Hak Akses Kepabeanan
- Pendaftaran kepesertaan jaminan sosial (BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan)
Penentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI 2020) sangat penting karena menentukan tingkat risiko usaha (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, atau Tinggi) serta persyaratan izin operasional sektoral yang wajib dipenuhi.
Tim legal Berizin.co.id akan memandu Anda memetakan seluruh aktivitas bisnis ke dalam 5 digit kode KBLI 2020 yang akurat agar tidak terjadi kendala saat pengajuan izin turunan maupun pembukaan rekening bank.
Selain badan hukum dan NIB OSS-RBA, sektor makanan, minuman, dan kosmetik membutuhkan izin edar sektoral:
- PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga): Izin edar dari Dinas Kesehatan setempat untuk skala industri mikro/kecil dengan masa simpan di atas 7 hari.
- Izin Edar BPOM (MD / ML): Izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk produk olahan pabrikasi dalam dan luar negeri.
- Sertifikasi Halal (BPJPH Kemenag): Wajib dimiliki sesuai amanat UU Jaminan Produk Halal.
Indonesia menganut sistem First to File. Artinya, hak eksklusif dan perlindungan hukum atas suatu merek diberikan kepada pihak yang pertama kali mendaftarkan permohonan ke DJKI, bukan pihak yang pertama kali menggunakan merek tersebut.
Jika kompetitor atau pihak lain mendaftarkan nama merek Anda terlebih dahulu, Anda berisiko kehilangan hak atas merek dagang Anda sendiri, terkena tuntutan ganti rugi, atau terpaksa melakukan rebranding total.
Sertifikat Merek yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham berlaku selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan permohonan pendaftaran.
Masa perlindungan ini dapat diperpanjang setiap 10 tahun sekali secara terus-menerus selama merek masih aktif digunakan dalam perdagangan.
Kelas Merek adalah sistem klasifikasi internasional (*Nice Classification*) yang mengelompokkan barang dan jasa ke dalam 45 kelas (Kelas 1 - 34 untuk kategori barang fisik, dan Kelas 35 - 45 untuk kategori jasa).
Perlindungan merek hanya berlaku pada kelas yang Anda daftarkan. Tim kami akan membantu menganalisis kelas merek yang paling relevan dengan produk dan rencana ekspansi bisnis Anda.
Kewajiban perpajakan badan usaha dimulai sejak NPWP Badan diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP), yaitu:
- Lapor SPT Masa Bulanan (PPh 21, PPh 23, PPN): Wajib dilaporkan setiap bulan, meskipun perusahaan belum ada transaksi aktif (dapat dilaporkan status NIHIL).
- Lapor SPT Tahunan Badan: Wajib dilaporkan paling lambat tanggal 30 April tahun berikutnya.
Berizin.co.id menyediakan paket pengelolaan pajak bulanan & pembukuan agar perusahaan Anda terbebas dari sanksi denda administrasi pajak.
Perusahaan wajib dikukuhkan sebagai PKP apabila omzet bruto dalam 1 tahun buku telah melebihi Rp 4,8 Miliar.
Namun, perusahaan skala kecil atau baru berdiri juga dapat mengajukan PKP secara sukarela (*voluntary*) apabila membutuhkan fasilitas menerbitkan Faktur Pajak PPN untuk mengikuti tender proyek pemerintah, BUMN, atau bermitra dengan korporasi besar.
Masih Memiliki Pertanyaan yang Belum Terjawab?
Konsultan hukum dan perizinan Berizin.co.id siap memberikan konsultasi gratis dan panduan komprehensif untuk bisnis Anda.